BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Manusia
diciptakan oleh Allah dengan penuh anugrah dan kerahmatan. Hal ini dibuktikan
bahwa manusia itu sangat unik dan memiliki ciri khas masing-masing. Selain itu
manusia juga merupakan makhluq yang yang sempurna jika dibandingkan dengan
makhuq yang lainnya. Manusia diberi kelebihan oleh Allah yang berupa akal,
nafsu dan jiwa atau roh.
Ketiga unsur tersebut yang membedakan manusia
dengan makhluq lainnya. Namun ada salah satu unsur tersebut yang sangat
sensitif yaitu mengenai jiwa (qolb). Jiwa (qolb) sangat sensitif karena jiwa
itu tidak tampak dan brhubungan dengan keberagamaan manusia. Maka dari itu
ketika jiwa terkena penyakit, maka peneyembuhannya akan susah karena tidak bisa
terdeteksi oleh medis.
Karena penyakitnya
berhubungan dengan jiwa yang tidak terlihat oleh mata dan berhubungan dengan
ketenagan hati dan jiwa, maka obatnya pun yang berhubungan dengan ketenangan
hati dan jiwa. Misalnya lebih mendekatkan diri kepada Allah, dan salah satu
metode penyembuhan secara islam yang berhubungan dengan hati danjiwa adalah
metode penyembuhan Ruqyah.
Metode ruqyah
adalah metode penyembuhan dalam islam yang berhubungan dengan hati dan jiwa.
Dalam metode tersebut biasanya peruqyah membacakan ayat-ayat suci Al-quran dan
beberapa doa-doa yang menenagkan hatu dan jiwa yang bisa mengeluarkan semua
aura-aura negatif yang ada dalam tubuh
manusia. Metode ruqyah ini dilakukan ketika tenaga medis sudah tidak mampu lagi
memberikan harapan sembuh pada pasien. Pada umumnya apasien yang mengambil
pengobatan alternatif ruqyah ini adalah orang-orang yang memiliki pnyakit yan
tidak dapat disembuhkan secara medis dan mengalami ketidaktenangan dalam
jiwanya, mereka selalu merasa adayang mengikuti dan lain sebagainya. Maka dari
itu peneliti tertarik untuk mengupas tuntas
tentang pengobatan dengan cara Ruqyah ini yang selanjutnya akan dibahas
pada bab selanjutnya.
II.
Rumusan Masalah
1.
apakah Ruqyah itu ?
2.
Bagaimana proses penyembuhan penyakit dengan metode ruqyah ?
3.
Bagaimana pandangan psigologi tentang ruqyah?
III.
Tujuan
Tujuan peneliti
menulis makalah ini adalah untuk menjelaskan tentang pengertian ruqyah agar kita sebagai orang
islam bisa mengetahui bahwa dalam islam tredapat pengobatan secar islam dan
yang sesuai dengan ajaran islam. Selain itu peneliti juga akan menjelaskan
proses-proses ruqyah dari awal hingga akhir, sehingga bisa meyakinkan pembaca
mengetahui secara mendalam tentang ruqyah. Dan yang lebih penting dari
penelitian ini adalah mengungkap bahwasanya secara tidak langsung psikologi
juga mengkaji tentang terapi dalam islam yang berupa ruqyah tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Ruqyah
Ruqyah secara bahasa artinya jampi-jampi atau
mantera. Ruqyah sacara syar’i adalah jampi-jampi atau mantera yang dibacakan oleh seseorang untuk
mengobati penyakit atau menghilangkan ganguan jin atau sihir atau untuk
perlindungan dan lain sebagainya dengan hanya menggunakan ayat-ayat Al-quran
dan atau doa-doa yang bersumber dari hadist-hadist dari Rarulullah
shallallahu’alaihi wassalam dan atau doa-doa yang bisa dipahami maknanya selama
tidak mengandung kesyirikan. Ruqyah merupakan salah satu metode pengobatan yang
telah dikenal sejak lama, bahkan sebelum nabi Muhammad -shalallahu ‘alaihi
wassallam- diutus. Ruqyah
secara umum terbagi menjadi 2 macam, yaitu Ruqyah
Syar’iyyah yang diperbolehkan oleh syar’iah islam yaitu
terapi ruqyah yang seperti diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam. Ruqyah Syirkiyyah yang tidak diperbolehkan oleh
sya’iah islam. Yaitu ruqyah dengan menggunakan
bahasa-bahasa yang tidak dipahami maknanya atau ruqyah yang mengandung
unsur-unsur kesyirikan. Rasulullah shallallahu’alaihi wassalam besabda
“perlihatkan pada ku Ruqyah kalian, dan tidak apa-apa melakukan ruqyah selama
tidak mengandung unsur syirik (HR. Muslim).
Dalam Islam ditemukan beberapa dalil yang
membolehkan penggunaan ruqyah sebagai pengobatan penyakit. Seluruh ulama
sepakat bahwa jenis ruqyah yang disebutkan dalam hadits (terapi Ruqyah
Syar’iyyah) maka mengamalkannya adalah sunnah. Sedangkan ruqyah yang berbau
syirik (Ruqyah Syikiyyah), seperti dengan menyebut nama seorang wali untuk
menyembuhkan gangguan jin, atau dengan menggunakan hal-hal yang tak ada tuntunannya
dalam syariat adalah terlarang dan haram hukumnya.
Landasan Syar’i Ruqyah Syar’iyyah
Allah berfirman dalam
Al-Qur’an, yang artinya: “Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi
penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Quran itu tidaklah
menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS.
Al-Isro : 82)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassallam-
bersabda :
اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ
بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ
“Bacakan ruqyah-ruqyah kalian kepadaku, tidak apa-apa
dengan ruqyah yang tidak mengandung kesyirikan didalamnya.” (HR. Muslim)
Pendapat Ulama tentang Ruqyah
Imam Nawawi berkata:
“Ruqyah dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan dengan do’a-do’a yang telah diajarkan oleh
Rasulullah -shalallahu ‘alaihi wassallam- adalah sesuatu hal yang tidak
terlarang. Bahkan itu adalah perbuatan yang disunnahkan. Telah dikabarkan para
ulama bahwa mereka telah bersepakat (ijma’) bahwa ruqyah dibolehkan apabila
bacaannya terdiri dari ayat-ayat Al-Qur’an atau do’a-do’a yang diajarkan oleh
Rasulullah -shalallahu ‘alaihi wassallam.” (Shahih Muslim bisyarhi An-Nawawi :
14/341)
TERAPI RUQYAH SYAR’IYYAH salah satu cirinya adalah cara atau prosesi pengobatan Ruqyah Syar’iyyah harus sesuai dengan nilai-nilai Syari‘ah. contohnya: pasien wanita harus tetap menutup aurat & afdholnya si peruqyah juga wanita, namun jika tidak ditemukan atau karena sulitnya mencari peruqyah wanita, maka dibolehkan dilakukan oleh peruqyah pria dengan syarat; harus ada pihak mahrom dari pasien atau ada orang lain ditempat dilakukannya terapi tersebut dengan maksud menjaga diri dari adanya fitnah, peruqyah pria harus menggunakan sarung tangan tebal sebaga media untuk ketika dipandang perlu untuk memegang anggota tubuh si pasien wanita. wallahu a’lam.
Diantaranya yang paling sering digunakan adalah
ayat kursi, beberapa penggalan ayat dalaÉ nsurat Al-Baqarah (tiga ayat
terakhir), Surat Ali Imron, Surat Yasin, Surat Al-Jin, surat Al-Falaq dan Surat
An-Naas. Selain itu masih banyak ayat dan doa-doa lainnya yang diriwayatkan
kepada kita untuk dibacakan kepada orang yang kesurupan.
Tetapi bila orang itu menggunakan cara-cara
yang menyimpang, apalagi dengan melanggar syariat dan aqidah, tidak boleh
dilakukan. Karena tujuan jin ketika mengganggu manusia tidak lain adalah untuk
menyeret manusia kepada pelanggaran dan syirik kepada Allah.
Misalnya, bila orang itu bilang bahwa jin itu
minta sesajen, minta kembang, atau dikorbankan hewan sembelihan sebagai tumbal,
itulah syirik yang sejati. Atau apapun yang secara syariah bertentang dengan
hukum-hukum Allah.
Pada dasarnya bila dibacakan ayat-ayat Ruqyah
Syar’iyyah, jin itu sangat takut dan tidak berani menawar-nawar dengan minta
ini itu. Karena pembacaan ayat-aayt Al-quran itu membuatnya kesakitan yang
sangat, sehingga dalam proses Ruqyah, tidak ada permintaan dari jin kecuali
harus pergi dan berhenti dari menganggu manusia.
Karena itu pastikan bahwa
orang yang anda minta bantuannya adalah seorang muslim yang shaleh, mengerti
ajaran syariah dengan benar, kuat aqidahnya, benar ibadahnya, lurus fikrahnnya
dan yang penting diperhatikan, dia hendaknya punya pengalaman sebelumnya dalam
menghadapi jin, agar mengenal tipu daya dan trik-trik yang digunakan jin untuk
berpura-pura pergi padahal tidak dan sebagainya.
2.
Proses Ruqyah
Proses Ruqyah sendiri dibagi menjadi tiga tahap yaitu :[1]
a
Tahap pertama
Tahap pertama dalam proses ruqyah itu berupa persiapan-persiapan
fisik dan psikis yang meliputi beberapa
hal yaitu :
Ø Kemauan dari
pasien yang begitu kuat untuk segera sembuh dari penyakitnya
Ø Menyediakan
nuansa kondusif dan benar, yaitu dengan mengeluarkan gambar-gambar dari rumah
orang yang akan diobati agar malaikat mudah memasukinya.
Ø Melepaskan
segala penghalang atau jimat, dari diri orang yang akan diobati dan
membakarnya.
Ø Mengosongkan tempat
pengobatan dari unsur musik (seruling) dan nyanyian.
Ø Mengosongkan
tempat dari hal-hal yang melanggar syariat islam. Seperti; lelaki memakai emas
atau perempuan yang tidak memakai jilbab.
Ø Memberikan
pengajian (arahan) tentang aqidah yang benar kepada pasien dan keluarganya
seperlunya. Sehingga mereka mampu menjernihkana hati untuk berserah diri kepada
Allah.
Ø Membedakan
metode pengobatan seorang peruqyah (sebutan bagi orang mengobati dengan
ruqyah), dengan metode pengobatan tukang sihir dan kaum durjana (dajjal).
Disamping menjelaskan bahwa didalam al-Qur’an terdapat penawar dan rahmat,
sebagaimana yang diberitahukan pada Allah.
Ø Menganalisa
keadaan pasien, yaitu dengan mengemukakan beberapa pertanyaan supaya bisa
mengetahui semua atau sebagian besar gejalanya. Seperti;
a)
Apakah anda bermimpi melihat binatang? Berapa jumlah binatang yang
kamu lihat? Apakah setiap anda bermimpi selalu melihat binatang yang sama?
b)
Apakah anda bermimpi melihat binatang yang mengejar anda?
c)
Apakah anda pernah bermimpi melihat hal-hal yang mengerikan?
d)
Apakah anda pernah bermimpi bahwa seakan-akan kamu jatuh dari
tempat yang tinggi?
e)
Apakah anda pernah bermimpi seakan-akan kamu berjalan pada jalan
yang menyeramkan?
Ø Sebelum
melakukan pengobatan, dianjurkan para peruqyah untuk berwudhu serta menyuruh
orang yang ikut bersamanya untuk berwudhu.
Ø Jika pasiennya
perempuan, jangan langsung mulai melakukan pengobatan. Hal ini dilakukan agar
dia tidak merasa malu dan dapat menutup wajahnya, serta mengecangkan pakaian
supaya auratnya tidak tersingkap dalam proses pengobatan.
Ø Tidak
diperkenankan mengobati pasien perempuan kecuali disertai mahramnya.
Ø Tidak
diperkenankan memasukkan seseorang yang bukan mahramnya.
Ø Hendaknya anda
memohon kepada Allah agar membantu dan menolong anda untuk mengeluarkan jin
ini.
b
Tahap kedua proses pengobatan
¡ Letakkan tangan
anda dikepala orang yang sakit, lalu membacakan ayat-ayat al-Qur’an
ditelinganya.
¡ Mendeteksi
kedatangan jin.
¡ Mulai bicara
dengan jin (berinteraksi).
c
Tahap ketiga proses pengobatan
Tahap ini tahap
paling sulit. Sebab ketika itu, jin masih mungkin mengganggu orang sudah
diobati. Karena itu, peruqyah harus menyuruh pasien untuk melakukan bebrapa hal
berikut:
·
Memelihara shalat berjamaah.
·
Tidak mendengarkan nyanyian.
·
Sebelum tidur berwudhu dan membaca ayat al-Quran.
·
Tidak boleh membiarkan dirinya dalam keadaan sendiri.
BAB III
HASIL OBSERVASI
Dari beberapa teori diatas yang menjelaskan tentang pengobatan
secara islami dengan metode ruqyah merupakan salah satu metode yang bisa
menyembuhkan seseorang dari penyakit yang berhubungan hati atau jiwa. Hal ini
juga diperkuat oleh observasi kami yang mana para pasien yang menderita
penyakit hati atau jiwa bisa sembuh dengan cara metode ruqyah yakni dengan
membacakan ayat-ayat al-Quran dan doa-doa ditelinga pasien secara
langsung.
[1] Wahid Abdussalam Bali, Ruqyah Cara Islam Mengatasi Kesurupan (Dar
Al-Kitab,Pakistan,2011) hal.122-137
Tidak ada komentar:
Posting Komentar